KeteranganKode Zonasi L.1 Sub zona suaka dan pelestarian alam L.2 Sub zona sempadan lindung L.3 Sub zona inti konservasi pulau H.1 Sub zona hutan kota H.2 Sub zona taman kota/lingkungan H.3 Sub zona pemakaman H.4 Sub zona jalur hijau H.5 Sub zona hijau tegangan tinggi H.6 Sub zona hijau pengaman jalur kereta api H.7 Sub zona hijau rekreasi
Copyright Β© 2023 Perkumpulan OpenStreetMap Indonesia - Powered by CosmosWP

PanduanPengumpulan Data Menggunakan OpenStreetMap. Panduan OSM untuk proyek Pemetaan dan Transparansi di Kalimantan (MAVC Project) Penjaminan Kualitas Data untuk OpenStreetMap. Aplikasi GeoDataCollect. Panduan Ushaidi: Peta Kota Semarang. Analisis Data Menggunakan QGIS dan InaSAFE.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara geografis letak Kota Administrasi Jakarta Timur pada posisi antara 106049’35’’ Bujur Timur dan 06010’37’’ Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur mencapai 187,75 Km2 atau mencapai 28,37 % dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dari luas ini sebagian besar terdiri dari dataran rendah. Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur dibagi ke dalam 10 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pasar Rebo, Ciracas, Cipayung, Makasar, Kramatjati, Jatinegara, Duren Sawit, Cakung, Pulogadung dan Matraman. Adapun jumlah kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Timur adalah 65 kelurahan. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki perbatasan sebelah utara dengan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, sebelah timur dengan Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, sebelah selatan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan sebelah barat dengan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur terdiri 95 % daratan dan selebihnya rawa atau persawahan dengan ketinggian rata-rata 50 meter dari permukaan air laut. Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur dilalui oleh 7 tujuh sungai/kali yaitu Kali Ciliwung, Kali Sunter, Kalimalang, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jatikramat dan Kali Cakung.

\n \npeta zonasi jakarta timur
Subzona peruntukan hunian dengan luas persil lebih besar dari 350 m2 (tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan tipe bangunan kopel. zona perumahan sub zona rumah flat R.6 Sub zona dengan peruntukan sebagai tempat hunian beserta fasilitasnya, ketinggian bangunan sebesar-besarnya 4 (empat) lantai dengan tipe bangunan kopel. vertikal Home Documents Peta Zonasi Ciracas Jakarta Timur Author mbole-yonk View Download 135 Embed Size px Text of Peta Zonasi Ciracas Jakarta Timur 7/25/2019 Peta Zonasi Ciracas Jakarta Timur 1/1 ZonaRisiko Tinggi : 0 - 1.80. Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40. Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0. Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif. Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan β‰₯95%.
ο»ΏNama KecamatanJatinegaralat timurlat Jakartalat Zone IndonesiaWaktu Indonesia Barat WIBTime ZoneIndonesia Western Standard Time IWSTIANA Time Zone Database"Asia/Jakarta" SebelumnyaBerikutnya
JAKARTA Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal. Jakarta Selatan dan Jakarta Timur menjadi wilayah yang masuk kategori zona menengah terjadi pergerakan tanah.. BPBD DKI Jakarta merilis wilayah berpotensi terjadi gerakan tanah pada Agustus 2022.
JAKARTA, Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2022 untuk semua jenjang, dari SD hingga SMA tengah berlangsung. Bagi anda orangtua atau calon peserta didik baru CPDB yang hendak mendaftar melalui jalur zonasi, perlu menyimak sejumlah informasi di bawah ini. Jalur zonasi adalah jalur masuk calon siswa yang mengikuti PPDB Jakarta 2022 berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan. Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2022 menggunakan sistem zona prioritas. Mengutip informasi di akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta disdikdiki, zona prioritas dibuat dengan dasar hunian di DKI Jakarta yang sangat beragam, sebaran penduduk tidak merata, dan banyak tipe hunian juga KPAI Ungkap Rangkaian Masalah dalam Proses PPDB DKI Jakarta Zona prioritas dibuat untuk mengakomodir calon siswa yang domisilinya lebih dekat dengan sekolah. Di sisi lain, calon siswa yang tidak ada sekolah negeri di dekat rumahnya tetap bisa bersekolah di sekolah negeri dengan sistem ini. Khusus untuk tingkat SMP dan SMA, zonasi dibagi menjadi tiga prioritas. Berikut skema pembagian zona prioritas di PPDB Jakarta 2022 Zona Prioritas 1 Zona prioritas 1 diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di RT yang sama dengan RT sekolah tujuan. Zona prioritas 1 juga ditujukan bagi calon siswa yang berdomisili di RT yang berbatasan atau bersinggungan langsung dengan RT sekolah.
J0K6aY.